Ø Pengertiian
Kritik Sastra
Secara bahasa kata kritik berasal dari bahasa Yunani
: kritike artinya pemisahan; krinoo : memutuskan, mempertimbangkan,
menyatakan pendapat. (Yudiono, 2009:25).
Kritik sasatra adalah cabang ilmu sastra yang
mempelajari (menelaah) karya sastra dengan langsung memberikan pertimbangan
baik dan buruk, kekurangan dan kelebihan, atau bernilai tidaknya sebuah karya
sastra. (Noor, 2009:20).
Pengertian secara terminologi, kritik sastra adalah
suatu kegiatan yang dilakukan untuk menilai karya sastra, termasuk karya sastra
yang berniai tinggi atau karya rendahan yang membutuhkan banyak perbaikan serta
memberikan penafsiran secara sistematik.
Ø Hakekat
Kritik Sastra
Kegiatan secara teoritis, objektif, dan terstruktur
dalam mempertimbangkan, memutuskan, dan menilai karya sastra, sehingga
diperoleh kesimpulan bahwa karya tersebut dianggap baik atau buruk.
Ø Fungsi
Kritik Sastra
Kritik sastra merupakan kegiatan ilmiah yang
mengikat pembaca (kritikus) pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya
kerangka, teori, konsep, dan metode analisis. Setelah diperoleh pemahaman
mengenai kritik sastra, maka kritik sastra mempunyai beberapa fungsi :
a. Meningkatkan
kualitas karya sastra setelah dikoreksi beberapa kekurangannya. Sehingga
pengarang dapat mengetahui apa yang harus diperbaiki dalam karya tersebut agar
lebih baik.
b. Kegiatan
yang dapat mendorong penciptaan karya sastra. Semakin banyak orang yang
mengadakan kritik sastra, maka akan mendorong orang lain untuk membuat karya
sastra lain yang bermanfaat dan bernilai tinggi.
c. Sebagai
apresiasi suatu karya. Seorang pengarang akan merasa dihargai jika karya
tersebut diapresiasi, salah satunya melalui kegiatan kritik sastra.
d. Memberikan
informasi dengan sudut pandang lain dari sebuah karya sastra. Membantu pembaca
mengungkap nilai yang tersembunyi dari sudut pandang yang berbeda. Sehingga
maksud dari pengarang dapat diterima secara utuh oleh penikmat sastra.
e. Mempermudah
penyampaian pesan sastra kepada penikmat sastra. Membantu penikmat sastra dalam
mengetahui isi dari karya sastra baik secara garis besar maupun teoritis dan
ilmiah.
f. Fungsi
akademis, seperti penyelesaian tugas akhir calon akademisi untuk mendapatkan
gelar.
Ø Tujuan
a. Memperbaiki
suatu karya sastra. Koreksi terhadap kesalahan yang terdapat dalam suatu karya
sastra, baik ragam bahasa maupun tulis karya sastra tersebut.
b. Memberikan
penilaian secara objektif, ilmiah dan terstruktur terhadap suatu karya
c. Bertujuan
akademis. Kegiatan kritik sastra yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memperoleh
gelar akademisi.
d. Bertujuan
komersil, motivasi seorang kritikus untuk mendapatkan bayaran atas kegiatan
kritik sastra, seperti menulis pada kolom surat kabar.
Waw sekale
BalasHapus